Senin, 28 Desember 2015

4 Negara Terkaya di Dunia

Secara keseluruhan, ada sejumlah metode standar yang mendefinisikan apakah negara itu merupakan negara yang kaya. Di antaranya, dengan memperhitungkan ekonomi yang diukur dengan jumlah produk domestik bruto (PDB/GDP). 

Namun, definisi yang paling umum diterima dari negara-negara terkaya untuk menentukan seberapa kaya penduduk rata-rata suatu negara, metode terbaik adalah dengan menggunakan data GDP per kapita (pendapatan perkapita), semakin tinggi pendapatan per kapita suatu negara, maka bisa dikatakan negara itu makmur/kaya.  

Berikut ini, 10 Negara yang masuk kategori sebagai negara kaya, seperti dikutip dari laman gfmag, Rabu 28 Oktober 2015.

1. Qatar

Negara yang paling kaya adalah Qatar. Negara ini terus mendominasi daftar negara terkaya dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia, yaitu US$146 ribu pada tahun ini. Saat ini, Qatar sedang menggenjot infrastruktur untuk perhelatan Piala Dunia FIFA 2020. 

2.  Luksemburg 

Kekayaan negara ini didapat berkat sektor jasa keuangan yang kuat dengan kondisi ekonomi yang kuat dan stabil. Utang publik yang rendah dan lembaga yang kuat. Pendapatan per kapita tertinggi di dunia, yaitu mencapai US$94 ribu pada tahun ini. Pengetatan regulasi perbankan di seluruh Eropa dan dunia tersebut, merupakan salah satu sumber untuk masa depan. 

3. Singapura

Salah satu negara di ASEAN yang menjadi negara terkaya ini dinilai mampu mempertahankan perekonomian dan mendorong pertumbuhan moderat, bahkan pada saat krisis ekonomi global. Pendapatan per kapita Singapura diperkirakan mencapai US$85 ribu pada tahun ini. 

4. Brunei

Selain Singapura, Brunei juga salah satu negara yang menurut IMF memiliki pendapatan per kapita mencapai US$80 ribu pada tahun ini. Rendahnya harga energi membuat perekonomian Brunei, sempat mengalami guncangan. Pemerintah, kemudian mendorong diversifikasi ekonomi dan akan mendirikan bursa saham pada 2017, guna memperkuat pasar modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar